Selasa, 12 Agustus 2008

Design

Berita besar berkaitan dengan design belakangan ini muncul karena rencana sebuah lembaga negara yang akan menerapkan seragam khusus bagi orang – orang yang disangka melakukan kejahatan ekonomi berupa penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang terhadap pengelolaan dan pemakaian uang atau fasilitas negara yang lainnya .

Pro dan kontra mewarnai rencana tersebut . Sebagian rakyat setuju dengan dalih persamaan manusia didepan hukum selain dimaksudkan untuk memberikan efek psikologis , sementara bagi yang kontra beranggapan bahwa “status tersangka “ belumlah terbukti di pengadilan , jadi janganlah berburuk sangka dengan memberikan seragam segala bagaimana kalau nanti tidak terbukti bersalah .

Dua argumentasi yang bagi mereka ( mungkin ) sama – sama mendekati nilai kebenaran . Sebagai warga negara kita tentulah diminta dapat menyikapi hal tersebut dengan pikiran jernih agar dapat melihat sesuatu yang subtansial yang ingin dicapai dari rencana penggunaan seragam khusus itu .

Jika para pelaku kejahatan dalam menghadapi tuntutan hukum menggunakan logika dan landasan hukum positif yang berlaku di negara ini , kita juga hendaknya melihatnya dari sisi hukum yang sama sehingga akan ada titik temu .

Saya pribadi lebih cenderung pada argumentasi pertama , tentang persamaan dihadapan hukum . Kalau pelaku dengan gradasi nilai kecil saja menggunakan seragam khusus , kenapa pelaku dengan nilai yang jauh lebih besar seragamnya kok diperdebatkan . Sampai saat ini saya belum pernah mendengar istilah pelaku kejahatan terhormat dan pelaku kejahatan tidak terhormat.

Kekhawatiran bahkan muncul karena polemik tentang seragam akan lebih heboh daripada penanganan kasus utamanya . Berbagai kepentingan ikut bermain yang ditujukan untuk melemahkan atau setidaknya memberi rintangan agar lembaga pemegang otoritas “keder “ karena setiap langkah dan terobosan yang diupayakan seakan tidak ada benarnya .

Bagi anda yang yang gemar mendesign pakaian ,bisa megirimkan gambar rancangan ke lembaga negara yang punya hajat . Itulah bentuk peran serta dalam rangka membangun ekonomi Indonesia melalui pemberantasan penyimpangan dan penyalahgunaan . Disamping itu sudah selayaknya kita dukung usaha keras pemerintah dalam memberantas satu dari sekian banyak kebocoran di “kapal Republik Indonesia “ ini agar kapal dapat melanjutkan pelayaran menuju dunia yang makmur berkeadilan dibawah naungan ridho Alloh SWT .

6 komentar:

  1. kita kenal jenis korupsi yg lain, mis. korupsi waktu, korupsi jabatan, dll
    urusan 'seragam' ini, jangan2 malah satu bentuk korupsi baru yg bernama korupsi fokus
    krn yg sehrsnya fokus ke 'tindak korupsi' beralih ke 'seragam tersangka'
    kok kurang gawe dan cari sensasi saja sih yaaa

    BalasHapus
  2. urusan seragam ecek-ecek ini malah potensial memboroskan energi, uang (utk posting:)) dan mengalihkan fokus dr proses pemberantasannya sendiri...
    sirep ah, sireeeepppp....

    BalasHapus
  3. Pak , sirepnya nanti saja setelah ada koruptris yang tertangkap , nanti dunia sepi..

    BalasHapus
  4. lho
    belum ada to?
    (sambil pura-pura bego)

    BalasHapus
  5. Kita harus konsisten dalam menerapkan system, kalau memang ingin melihat dari aspek hukum ya harus konsisten, maka jangan alasan masih status tersangka, karena untuk tahan kriminal juga kmasih berstatus tersangka tetapi sudah memakai baju khusus, yang penting adil.

    BalasHapus
  6. Pak Sito , betul memang kita harus komitmen dan konsisten .

    Namun kadang justru komitmen ini yang sangat sulit kita lihat apakah ada di "mereka " atau tidak ..

    Raf

    BalasHapus