Senin, 17 November 2008

N P W P

Sebagai warga negara yang taat kita harus patuh pajak, karena pajak merupakan salah satu elemen pendapatan negara. Berbagai macam pajak diatur agar negara mendapatkan dana untuk memutar roda pemerintahan, sebagian lagi dikembali ke rakyat melalui bentuk layanan negara. Bentuk dan besaran nilai pajakpun variatif, ada PBB , PPh, PPN de-el-el

Seorang kawan yang bekerja dibidang finance mengirimkan e-mail yang memuat rencana regulasi perpajakan khususnya PPh untuk tahun 2009. Salah satu klausul adalah prosentasi yang lebih tinggi bagi wajib pajak yang belum mempunyai NPWP. Tak heran beberapa teman ramai – ramai mendatangi kantor pelayanan pajak guna mendapatkan NPWP.

PPh dibayar tiap bulan , tapi dilaporkan ke negara tiap tahun sekitar bulan maret. Sampai sekarang saya tidak mudeng bagaimana cara menghitung prosentase pajak , apalagi ada istilah disetahunkan. Sehingga saya tidak pernah memperhatikan yang penting ada potongan pajak, berarti sudah melakukan kewajiban. Berbeda dengan tax lain , misalnya 2,5 % ( dikiaskan oleh sebagian ulama ) yang lebih spesifik dan mudah menghitungnya.

Suatu kali saya pernah lupa mengirim laporan setoran PPh. Beberapa bulan kemudian mendapat surat teguran dari Dirjen Pajak , salah satu isinya ancaman pidana kurungan enam bulan jika tidak segera mengirimkan laporan setoran PPh. Karena takut , cepat – cepat kudatangi kantor pajak untuk klarifikasi.

Mungkin masih banyak orang seperti saya yang belum paham keuntungannya jika kita memiliki NPWP perorangan. Sehingga pemerintah perlu memacu kesadaran warganya melalui berbagi insentif seperti yang diiklankan di tv “apa kata dunia “ , begitulah kata sebuah iklan di televisi. Selain untuk memaksimalkan pendapatan sektor pajak isentif tersebut juga untuk membuat warga peduli akan tertib administrasi perpapajakan.

Sebenarnya masih perlu sosialisasi yang lebih intens dari pihak berwajib tentang apa dan bagaimana pajak itu , sehingga masyarakat paham dan senang dengan peraturan pajak. Juga bisa menghindarkan opini – opini yang tidak pada tempatnya mengenai pajak.

6 komentar:

  1. dengar kata 'pajak' saja, muka sudah melengos, bibir maju sebelah, karena sangat tidak menarik
    itu sangat manusiawi sekali
    dan sejak jaman dinasti king sampai jaman kong, pajak telah menjadi sumber perkelitan dan perlawanan
    apalagi pakai di-ancam2
    apalagi penggunaanya terkesan hambur2an
    apalagi penetapannya dirasa tak adil
    bakalan berpotensi jadi makin cepat saja timbul masalah
    btw, kenapa postingnya ttg pajak?

    BalasHapus
  2. Negeri kita ini kaya, subur, gemah ripah,... Kalau dikelola dengan baik.. negara malah bisa memberi pajak ke warganya.....

    BalasHapus
  3. Konon katanya dinegara2 maju menggelindingnya roda pemerintahan karena penerimaan pajak. Tapi rakyat mereka juga sudah menikmati layanan dari negara.
    sedangkan kita???
    Orang masih ragu apa betul dikelola dengan benar.

    BalasHapus
  4. U/Pak Paromo --> alasan tema posting ttg pajak :
    1. karena belum mudeng,siapa tahu ada yg menjelaskannya

    2. curhat ( ternyata banyak yg merasakan hal yg sama )

    3. bingung sudah dekat "dead line " tapi belum dapet inspirasi tema..ha..ha..


    u/Pak Indro --> setuju sekali, apalagi amanat pengelolaan alam dituangkan dalam UUD45, shg landasan hukumnya shakih & valid

    u/Mas Sito --> konon disana pajak mahal, tapi fasilitas yg diberikan juga lebih bagus..kita berharap saja dinegeri kita transparansi pengelolaannya lebih nampak

    wassalam,
    Raf

    BalasHapus
  5. Pajak? Tergelitik juga kalau mendengar satu kata itu.

    Aku ingat waktu tahun 80an..., setiap berangkat dan pulang sekolah ada 'CEGATAN' yang di lakukan oleh DISPENDA untuk menarik 'peneng pit'. Jika sudah bayar dapat stiker Oval warnanya berbeda-beda tiap tahunnya. Pernah juga mencoba menghindar karena tidak punya uang untuk bayar.

    Pajak di negara kita potensinya luar biasa, tapi jika melihat dan merasakan apa yang seharusnya tidak terjadi seperti amburadulnya jalan raya, byar petnya lampu, mampetnya selokan, ambruknya sekolah dasar, telantarnya orang yang belum beruntung di rumah sakit bahkan sampai meninggal.
    Kemana pajak-pajak itu?

    Saya sepakat, berlakukan pajak, sejahterakan rakyat, awasi penggunaanya....

    BalasHapus
  6. U/ Mas Jumar, --> cegatan PENENG ...? ternyata dimana- mana sama ya.., dulu saya juga paling takut karena jarang punya peneng kalau pas ada cegatan ( terima kasih , akau hampir lupa kalau ada cegatan peneng )

    BalasHapus